Pertanian dan Pangan Digdaya Menuju Indonesia Maju 2045


Ketika berada di penghujung masa-masa SMK, saya mengalami kegalauan dalam memilih jurusan kuliah. Sebagai siswa SMK analis kimia, tentu pilihan yang saya miliki tidak sebanyak mereka yang bersekolah di SMA. Hanya jurusan terkait kimia murni dan terapan yang bisa dipilih. Di luar itu sebenarnya sah-sah saja, namun harus siap-siap berjuang ekstra saat seleksinya karena banyak hal yang belum dipelajari.

Setelah melalui pertimbangan matang, akhirnya saya memilih jurusan Teknologi Pangan di kampus terbaik se-Indonesia (setidaknya saat tulisan ini dibuat). Alasannya? Saya terngiang perkataan kakak kelas yang mengambil “jalan ninja” yang sama, “selama manusia belum bisa berfotosintesis, selama itu pula ahli teknologi pangan akan tetap eksis.”

Ketika tahun pertama, semua mahasiswa di kampus saya wajib mengambil mata kuliah unik bernama pengantar ilmu pertanian. Terdengar unik, bukan? Tidak peduli jurusan apapun: statistika, ilmu komputer, matematika, pokoknya semuanya wajib! Kalau dipikir-pikir wajar sih, namanya juga kuliah di kampus pertanian.

Setiap ikut kuliah itu, entah mengapa saya selalu mengalami pergeseran pemikiran (paradigm shifting) tentang pertanian dalam perspektif luas. Dosen saya, bapak Prof. Edi Santosa, sangat inspiratif dalam membuka cakrawala pengetahuan bagi mahasiswanya. Beliau kerap menyampaikan peranan ilmu pertanian dan pangan dalam memikul tujuan mulia (noble purpose) bagi keberlangsungan bangsa ini.

Senada dengan hal tersebut, bapak bangsa kita Bung Karno pernah berorasi saat momen peletakan batu pertama pembangunan kampus IPB Baranangsiang. Beliau mengatakan bahwa pangan adalah soal hidup matinya suatu bangsa. Hal tersebut membuktikan bahwa beliau menaruh perhatian khusus pada kemajuan pertanian dan pangan bangsa ini.


Pangan dan Penguatan Daya Saing Bangsa


Sebagai negara dengan karunia berupa kekayaan alam yang melimpah, sudah sepatutnya Indonesia tak perlu risau terkait penyelenggaraan pangan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Menurut UU No. 18/2012 tentang Pangan, penyelenggaraan pangan harus didasarkan pada tiga pilar utama yaitu pilar kedaulatan pangan, pilar kemandirian, serta ketahanan pangan. Sebelum lanjut, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai definisi dari ketiga pilar tersebut!

Kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjami hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal (Ayat 2).

Kemandirian pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat (Ayat 3).

Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan (Ayat 4).

Ketiga pilar tersebut diibaratkan sebagai kursi tiga kaki (three legs stool) yang harus dijaga agar tetap kokoh dan seimbang sehingga proses penyelenggaraan pangan dapat berlangsung adil, merata, dan berkelanjutan. Ketiga pilar tersebut juga berperan sebagai konsep yang koheren yang akan melahirkan berbagai indikator yang nantinya dapat mengukur kesuksesan program penyelenggaraan pangan.


Muaranya, semua upaya tersebut akan termanifestasikan dalam seberapa banyak individu yang tercukupi kebutuhan pangannya sehingga menjadi sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Jangan lupakan bahwa status gizi dan kesehatan berbanding lurus terhadap kualitas SDM sehingga mengambil peranan yang amat penting dalam menentukan daya saing bangsa (nation competitiveness).

Tantangan Pemimpin Pertanian Indonesia di Masa Depan


Yang patah tumbuh, yang hilang berganti. Selayaknya roda peradaban yang tak pernah berhenti berputar, kepemimpinan pun demikian. Beberapa dekade lagi, generasi muda saat inilah yang akan menjadi para pemangku kebijakan di republik ini. Bagaimana nasib dan eksistensi Bumi Pertiwi di masa, semuanya akan bergantung pada kita yang sekarang masih ada di fase awal kedewasaan.

Bicara di atas kertas, Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menjadi negara maju lho! Saat ini negara kita sedang mengalami bonus demografi, di mana jumlah angkatan kerja lebih banyak dibandingkan angkatan non-produktif. Di antara tahun 2028 hingga 2031, bonus demografi tersebut diperkirakan akan mencapai puncaknya, kemudian melandai lagi di beberapa tahun berikutnya. Konon, bonus demografi hanya muncul sekali seumur hidup dalam perjalanan suatu suatu bangsa.


Sebagai tonggak awal menuju kebangkitan Indonesia pasca 100 tahun kemerdekaan, puncak bonus demografi 2030 tentu menjadi kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan. Berbagai aksi nyata dan kebijakan harus dipersiapkan secara matang dan komprehensif. Dari sekian banyak PR, mewujudkan kesejahteraan di bidang pangan harus diprioritaskan oleh pemimpin Indonesia. Hal tersebut demi menciptakan sumber daya manusia yang produktif, unggul dan berdaya saing tinggi.

Dengan penuh kerendahan hati, saya akan memaparkan tiga gagasan solusi demi mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan pangan, yang nantinya akan saya terapkan jika kelak menjadi pemimpin Indonesia di masa depan.

1. Diversifikasi dan Industrialisasi Berbasis Pangan Lokal


Bumi pertiwi membentang luas dari Sabang sampai Merauke, dari pulau Miangas hingga pulau Rote. Kita seharusnya bersyukur bisa menjadi bangsa yang mendiami garis khatulistiwa yang subur dan bermandikan cahaya matahari sepanjang tahun. Kondisi geografis ini sangat menguntungkan dalam aspek pertanian dan biodiversitas.

Bahkan Koes Plus sampai membuat lagu yang bertemakan potensi alam Indonesia lho! Kamu pasti sudah tak asing lagi dengan lagu yang satu ini bukan?

Bukan lautan, hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupimu
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang datang menghampiri dirimu
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman

Karena biodiversitasnya tinggi, tentu negara kita memiliki beragam jenis komoditas pangan yang bisa dimanfaatkan. Semakin banyak ragamnya, semakin banyak pula alternatif pola konsumsi yang bisa kita pilih, atau yang sering disebut sebagai diversifikasi pangan. Menurut Prof. Anton Aprianto, mantan Menteri Pertanian 2004-2009, hal tersebut seharusnya membuat negara kita terhindar dari krisis pangan karena sudah beralih kepada sumber-sumber alternatif lokal yang berpotensi.
Foto bersama Prof. Anton Apriantono (dokumen pribadi)
Sebagai contoh, sebenarnya ada banyak jenis pangan sumber karbohidrat yang bisa dihasilkan di negara kita baik dari golongan serealia maupun umbi-umbian. Namun mayoritas penduduk negara kita punya kebiasaan unik “belum makan kalau belum makan nasi”. Tidak salah, namun sebaiknya dapat disubstitusi secara parsial dengan konsumsi singkong, jagung, ubi, dan berbagai makanan pokok lainnya.

Diversifikasi pangan bermanfaat untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap suatu bahan pangan tertentu. Dari segi lingkungan, diversifikasi pangan dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan alam dan menghindari degradasi lingkungan. Dari segi ekonomi, diversifikasi pangan menstimulasi lahirnya industri kreatif berbasis kearifan lokal yang mampu menyerap lapangan pekerjaan. Bagi konsumen, diversifikasi pangan memungkinkan individu memperoleh asupan zat gizi yang lebih lengkap dan beragam, serta menghindari penyakit degeneratif.

Pemerintah perlu menggencarkan riset terkait potensi komoditas lokal serta mengimplementasikan hasil riset tersebut. Kebijakan harus dibuat pro terhadap pemanfaatan pangan lokal, seperti substitusi parsial dengan komoditas lokal yang memungkinkan. Model kebijakan substitusi seperti ini sudah memiliki role model, yaitu pada konversi minyak tanah menjadi gas yang diterapkan pada tahun 2008.

Sambil berjalan, pemerintah harus melakukan penyusunan neraca bahan pangan, peningkatan produktivitas lahan, pemberdayaan petani dan pelaku usaha terkait, sosialisasi secara masif, serta pengendalian harga pasar sehingga dampaknya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

2. Pengurangan Food Waste


Tahukah kamu, bahwa sebenarnya makanan yang kita hasilkan melalui pertanian cukup untuk dibagikan kepada semua manusia di bumi? Dengan demikian, seharusnya tidak ada seorang pun manusia yang kelaparan. Namun kenyataannya ada jutaan orang yang tidur dalam keadaan lapar.

Masalah utamanya ada pada kesenjangan aksesibilitas pangan, yang apabila diejawantahkan akan mengakar pada problematika ketersediaan, keterjangkauan, serta daya beli. Selain itu, dunia kita saat ini membuang begitu banyak makanan yang sebenarnya masih sangat layak dikonsumsi atau yang dikenal dengan nama food waste.

Sebagai dosa “semu” yang mungkin tidak disadari, food waste menjangkit hampir di semua negara. Di negara maju, food waste disebabkan karena daya beli dan standar hidup yang tinggi. Misalnya, buah dengan sedikit noda dan kerusakan fisik di bagian kulit mungkin masih sangat layak konsumsi bagi masyarakat negara berkembang, tetapi tidak demikian di negara maju. Sedangkan food waste di negara berkembang disebabkan karena penerapan teknologi pasca panen yang kurang mumpuni, meliputi penyimpanan, pengolahan, hingga pendistribusian.

Ironisnya, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit, Indonesia sendiri menempati peringkat kedua sebagai negara penghasil food waste terbanyak di dunia! Adapun peringkat pertama diduduki Arab Saudi, disusul Indonesia, Amerika Serikat, serta Uni Emirat Arab.

Food waste tidak hanya bicara pemborosan dan ketimpangan ekonomi. Food waste juga menyumbang emisi gas rumah kaca yang jumlahnya sangat signifikan, di mana 3 kg food waste setara dengan 23 kg emisi karbon dioksida. Bayangkan berapa ton emisi karbon dioksida yang dilepaskan 270 juta penduduk Indonesia dalam setahunnya, jika diperkirakan satu orangnya rata-rata menyumbang food waste sebesar 300 kg per tahunnya!

Menurut data Badan Ketahanan Pangan yang dimuat di Media Indonesia, ternyata kalangan menengah ke atas adalah penyumbang terbesar food waste di Indonesia. Apabila dikelompokkan lebih jauh, sumber utamanya berasal dari restoran, hotel, usaha catering, perusahaan, serta rumah tangga. Hal tersebut disebabkan karena kebiasaan buruk “makan dengan mata”, di mana orang tergugah dengan penampilan fisik makanan sehingga cenderung mengambil porsi yang terlalu banyak dan akhirnya terbuang. Selain itu, food waste juga kerap terjadi di pasar tradisional yang penanganannya kurang baik.

Padahal makanan sebanyak itu mampu mencukupi kebutuhan sekitar 11% populasi yang setara dengan 28 juta penduduk. Tentu akan menjadi hal yang sangat brilian apabila semua food waste tersebut bisa termanfaatkan sebagai sebuah solusi bagi 1/3 masalah stunting di Indonesia yang saat ini angkanya berada pada 30% populasi.

Pemerintah selaku pemangku kebijakan (stakeholder) dapat membuat regulasi khusus demi menekan angka food waste. Misalnya, mewajibkan hotel dan restoran untuk memberikan denda dengan nominal yang cukup besar kepada pelanggan yang menyisakan makanannya. Dengan demikian, orang akan berpikir dua kali sebelum memesan makanan.

Perlu adanya revitalisasi pasar tradisional dan implementasi teknologi pertanian demi memperbaiki penanganan komoditas mentah. Harapannya hal tersebut dapat meminimalisir kerusakan bahan pangan dam memperpanjang umur simpan sehingga muaranya akan menurunkan tingkat food waste.

Belakangan ini juga berkembang gerakan dan kampanye yang diinisiasi oleh komunitas maupun organisasi nonprofit yang bertujuan mengumpulkan makanan layak konsumsi untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Pemerintah sebaiknya menciptakan ekosistem yang mendukung berbagai aksi positif tersebut sehingga diharapkan mampu menjadi virus kebaikan yang semakin menular.

3. Penguatan UMKM Pangan


Tahukah kamu, bahwa UMKM merupakan ladang mencari nafkah bagi 97% tenaga kerja nasional dan menyumbang produk domestik bruto (PDB) sebesar 57%? Tak perlu diragukan lagi bahwa UMKM merupakan fondasi bagi kokohnya perekonomian nasional.

Berbeda dengan industri besar yang hanya dijumpai pada kawasan tertentu saja, keberadaan UMKM menjamur dari perkotaan hingga pelosok desa sekali pun. Karenanya, UMKM adalah ujung tombak bagi pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi masyarakat, khususnya bagi rakyat kecil.

Meskipun peranannya sangat esensial, mayoritas UMKM masih menghadapi berbagai persoalan klasik seputar pembiayaan, kualitas sumber daya manusia, dan strategi pemasaran.

Pemerintah mencatat, pada 2014, dari 56,4 juta UMKM yang ada di seluruh Indonesia, baru 30% yang mampu mengakses pembiayaan. Keterbatasan modal UMKM menimbulkan masalah baru, seperti kesulitan mempekerjakan SDM berkualitas yang akan melahirkan inovasi dan solusi kreatif, serta kesulitan mengembangkan usahanya. Kendala dalam pemasaran juga kerap dialami UMKM, sehingga bisnisnya cenderung stagnan. Tentunya, pandemi berkepanjangan ini memperburuk semuanya. Pabrik besar saja banyak yang tumbang dan terseok-seok, apalagi bicara pada level UMKM!

Permasalahan UMKM dapat diselesaikan secara taktis apabila UMKM di bidang pangan dijadikan sebagai poros utama, mengingat bidang pangan sendiri mencakup 60% dari seluruh UMKM yang ada di Indonesia. Jika masalah terkait UMKM pangan dapat diselesaikan, dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh UMKM pangan itu sendiri, melainkan akan dirasakan secara agregat.

Solusi yang akan dibahas muncul dari pengamatan saya sendiri ketika melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 40 hari. KKN bersifat wajib sebagai sarana bagi mahasiswa melakukan kegiatan pengabdian masyarakat. KKN menjadi wadah yang sangat tepat bagi mahasiswa untuk memberikan dampak positif dan berkontribusi kepada masyarakat secara langsung. Saat itu, saya terjun langsung ke beberapa UMKM pangan yang terletak di lingkar kampus IPB, seperti UMKM roti, risol, kerupuk, keripik, dan makanan kaleng.

Berdasarkan pengamatan tersebut, saya menemukan bahwa para pelaku UMKM pangan membutuhkan bantuan berupa alat atau mesin produksi dengan spesifikasi yang sesuai. Sebagai contoh, UMKM keripik yang saya kunjungi mengaku membutuhkan alat pengiris singkong otomatis sehingga kapasitas produksinya dapat meningkat.
KKN di UMKM Keripik Kawani Bogor (dokumen pribadi)
Daya saing produk dapat meningkat jika UMKM difasilitasi untuk mendapatkan izin edar P-IRT dan sertifikasi halal dari pemerintah. Izin edar P-IRT menjamin bahwa produk tersebut aman dikonsumsi, sedangkan sertifikasi halal menjamin kehalalan bagi konsumen muslim. Keduanya akan dicantumkan pada kemasan sehingga menimbulkan kepercayaan pada merk tersebut (brand trust).
Sertifikat UMKM Roti Diki Bogor (dokumen pribadi)
Dalam perjalanannya, UMKM juga kerap mengalami masalah seputar pengembangan produk dan pemasaran yang hanya bisa diselesaikan oleh SDM yang berkualitas. Dari sini jelas bahwa kompetensi SDM juga penting untuk menjadi perhatian. Workshop dan pelatihan relevan masih menjadi solusi yang paling aplikatif untuk menyelesaikan masalah ini. Untuk masalah yang lebih kompleks, perlu dibangun sebuah ekosistem yang menghubungkan antara pelaku UMKM dan para pakar dalam bidang terkait seperti dosen, peneliti, maupun para ahli.

Penutup…


Permasalahan seputar pangan dan pertanian akan selalu muncul dengan bertambahnya jumlah penduduk, apalagi laju pertambahannya secara eksponensial. Permasalahan yang kian kompleks membuat solusi yang ditawarkan juga harus melibatkan berbagai disiplin ilmu. Diversifikasi pangan, pengurangan food waste, serta penguatan UMKM pangan merupakan solusi yang tidak hanya melibatkan ilmu pertanian saja, namun lebih luas lagi sebab melibatkan ilmu ekonomi, sosial, hukum, serta politik.

Ketiga solusi tersebut juga mendukung realisasi 10 dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs 2030) sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan taraf hidup secara keseluruhan.

10 Poin SDGs 2030 yang Terwujud Akibat Diversifikasi Pangan, Pengurangan Food Waste, dan Penguatan UMKM

Peran generasi muda akan sangat dibutuhkan, mengingat pemudalah yang akan menerima estafet kepemimpinan bangsa. Ingat nasehat Eyang Habibie, tongkat estafet itu harus diterima dan dibawa lari, bukan malah dilempar apalagi beli yang baru.

Yuk siapkan diri kita sebaik dan sedini mungkin, dengan belajar dan mengembangkan potensi diri sesuai minat dan bakatmu! Jangan lupa, dirimu adalah yang seseorang yang harus diubah pertama kali sebelum kamu mampu merubah dunia. Biasakanlah untuk menjadi pribadi yang disiplin serta berpikiran luas agar kelak bisa menyajikan solusi-solusi yang kreatif dan aplikatif.

Semoga Indonesia kelak menjadi bangsa yang maju, mampu berdiri di atas kaki sendiri, serta berperadaban luhur sehingga mampu menjamin kesejahteraan segenap tumpah darahnya, terkhusus di bidang pertanian dan pangan yang digdaya.


Referensi Tulisan


Hariyadi P. 2017. Pemuda dan pengindustrian aneka pangan lokal: Fondasi kedaulatan pangan yang kokoh, dalam Tantangan Generasi Muda dalam Pertanian, Pangan, dan Energi. Bogor(ID): IPB Press.

Beberapa sumber daya grafis diunduh dari freepik dengan lisensi yang sesuai.
Catatan: tulisan blog ini diikutsertakan dalam I Love Indonesia Blog Competition yang diselenggarakan oleh Golongan Hutan dan Blogger Perempuan. Tulisan, foto, dan infografis merupakan hasil karya original penulis.
Yusuf Noer Arifin

Menyukai kreativitas, pemikiran kritis, dan pemecahan masalah. Untuk menghubungi saya, silakan kunjungi halaman kontak ya!

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung di blog ini. Jika berkenan, mohon tinggalkan komentar dengan bahasa yang santun dan tanpa tautan. Semua komentar selalu dibaca meskipun tak semuanya dibalas. Harap maklum dan terima kasih :)

Previous Post Next Post